Pendidikan di Jepang sangatlah berkualitas dan sangat jauh jika dibandingkan dengan Indonesia yang sama-sama berada dalam Negara Asia. Ini terbukti dari pendidikan penduduknya yang mayoritas berhasil. Mereka tumbuh menjadi insan-insan profesional dan teruji hingga membawa dampak pada perkembangan kemajuan negaranya di segala bidang. Dengan sistem inilah negara Jepang menjadi negara yang sangat maju akan pendidikan sehingga menjadi negara yang maju akan sumber daya manusia yang berkhualitas. Seharusnya Indonesia menggunakan beberapa sistem berikut agar menjadi pendidikan yang lebih baik dari sekarang menjadi negara yang lebih baik dari sekarang dan mendapatkan sumber daya manusia yang mendukung yang lebih baik.
Berikut pengaturan Negara Jepang dalam mengatur system sekolah yang berkhualitas bagi warganya.
1. Ajaran Baru di Jepang di mulai pada bulan April dan berakhir pada Maret tahun berikutnya. ini berlaku pada setiap tingkatan (SD-Perguruan Tinggi).
2. Jepang menggunakan sistem CAWU. Dalam setahun ada 3 CAWU. Beda dengan di Indonesia yang menggunakan sistem semester. Agustus-September libur musim panas selama 40 hari.
3. Bulan September masuk 5 kali dalam seminggu.
4. Usia 6 tahun adalah usia wajib belajar bagi anak-anak Jepang. Bagi Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya ke SD-SMP akan di hukum oleh pemerintah.
5. Jepang tidak mengenal sistem tidak naik kelas. Semua siswa akan naik ke tingkat selanjutnya secara otomatis. Sehingga di setiap tingkat tetap terisi oleh anak-anak yang seusia.
6. Jepang tidak mengijinkan adanya kelas khusus / kelas unggulan atau akselerasi bagi mereka-mereka yang pintar-pintar dalam satu kelas khusus. Jepang hanya mengijinkan anak-anak yang pintar dalam Ilmu Sains dan Teknologi saja yang bisa masuk Perguruan Tinggi lebih cepat.
7. Kurikulum di Jepang akan diperbarui dalam tempo 10 tahun sekali mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
8. Evaluasi tidak hanya dari guru kepada siswanya, tapi juga siswa mengevaluasi gurunya demi manfaat pengajaran yang lebih baik.
9. Jepang tidak mengenal standar nasional atau Internasional untuk pendidikannya. Jepang tidak menyediakan sekolah khusus bagi anak-anak yang pintar . mereka memandang bahwa sekolah adalah hak semua siswa di Jepang. di Indonesia misalnya ada SBI (sekolah berstandar Internasional) atau sekolah unggulan.
10. Akan banyak simpati dari warga Jepang kepada Bos atau perusahaan yang memperkerjakan anak-anak yang memiliki keterlambatan berfikir, kecacatan dan juga keterbelakangan.
1. Ajaran Baru di Jepang di mulai pada bulan April dan berakhir pada Maret tahun berikutnya. ini berlaku pada setiap tingkatan (SD-Perguruan Tinggi).
2. Jepang menggunakan sistem CAWU. Dalam setahun ada 3 CAWU. Beda dengan di Indonesia yang menggunakan sistem semester. Agustus-September libur musim panas selama 40 hari.
3. Bulan September masuk 5 kali dalam seminggu.
4. Usia 6 tahun adalah usia wajib belajar bagi anak-anak Jepang. Bagi Orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya ke SD-SMP akan di hukum oleh pemerintah.
5. Jepang tidak mengenal sistem tidak naik kelas. Semua siswa akan naik ke tingkat selanjutnya secara otomatis. Sehingga di setiap tingkat tetap terisi oleh anak-anak yang seusia.
6. Jepang tidak mengijinkan adanya kelas khusus / kelas unggulan atau akselerasi bagi mereka-mereka yang pintar-pintar dalam satu kelas khusus. Jepang hanya mengijinkan anak-anak yang pintar dalam Ilmu Sains dan Teknologi saja yang bisa masuk Perguruan Tinggi lebih cepat.
7. Kurikulum di Jepang akan diperbarui dalam tempo 10 tahun sekali mengikuti perkembangan teknologi yang ada.
8. Evaluasi tidak hanya dari guru kepada siswanya, tapi juga siswa mengevaluasi gurunya demi manfaat pengajaran yang lebih baik.
9. Jepang tidak mengenal standar nasional atau Internasional untuk pendidikannya. Jepang tidak menyediakan sekolah khusus bagi anak-anak yang pintar . mereka memandang bahwa sekolah adalah hak semua siswa di Jepang. di Indonesia misalnya ada SBI (sekolah berstandar Internasional) atau sekolah unggulan.
10. Akan banyak simpati dari warga Jepang kepada Bos atau perusahaan yang memperkerjakan anak-anak yang memiliki keterlambatan berfikir, kecacatan dan juga keterbelakangan.
0 komentar:
Posting Komentar